Tokoh NU dan Menteri Pertahanan Tegaskan “PKI”
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu didampingi dua tokoh NU KH Ahmad Bagdja dan KH Asad Said Ali dalam acara silaturahmi bersama warga Nahdlatul Ulama, di Kantor Kemenhan, Jakarta, Senin (6/6/2016) . (Foto: ANTARA)
Jakarta – Menteri Pertahanan Republik Indonesia Ryamizard Ryacudu terus berbicara tentang kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI) yang belakangan meresahkan masyarakat.
Menurut Ryamizard, simpatisan PKI akan selalu muncul pada 17 Agustus setiap tahun. Tujuannya tidak lain adalah untuk merayu dan mempengaruhi presiden agar meminta maaf pada keluarga PKI.
“PKI pasti akan muncul tiap 17 Agustus pasti ada yang minta maaf. Mulai dari zaman Presiden Gus Dur, Megawati, SBY, pasti nanti akan datang,” kata Ryamizard dalam acara silaturahmi bersama warga Nahdlatul Ulama, di Kantor Kemenhan, Jakarta, Senin (6/6/2016).
Untuk itu, kata Ryamizard hal tersebut tak bisa terus-menerus dibiarkan. Alasannya jelas karena berbahaya. “Bahaya jangan dibiarkan. Akan terus hidup mereka ini (PKI),” kata mantan Kepala Staf Angkatan Darat tersebut.
Pada bagian lain Ryamizard mengatakan bahwa Indonesia tak benci dengan komunis, itu dibuktikan dengan masih bertemannya Indonesia dengan negara-negara komunis seperti Cina, Rusia dan Vietnam.
“PKI ini berkali kali berontak. Sekarang kita lagi ajak saudara-saudara, teman-teman kita yang radikal, dia (PKI) muncul lagi, mengganggu. Itu tidak bisa berulang lagi begitu. bukan masalah suka tidak suka, dia berontak, mungkin kalau tak cakap lah masalahnya lain, “kata Ryamizard.
Lebih lanjut, Ryamizard mengatakan bahwa dirinya tidak akan setuju jika pemerintah harus meminta maaf kepada bekas anggota PKI sebagai bagian dari upaya perdamaian.
Menurut dia, PKI-lah yang seharusnya meminta maaf kepada bangsa Indonesia karena telah melakukan pemberontakan pada tahun 1948 dan 1965.
“Sekarang banyak orang bilang minta maaf. Seharusnya yang memberontak yang minta maaf. Kan tidak masuk akal kalau pemerintah minta maaf kepada pemberontak, “ungkap menantu mantan Wakil Presiden Try Sutrisno ini.
Ia pun menolak jika penolakan minta maaf dari dirinya merupakan sebuah bentuk provokasi. Ia menginginkan upaya penyelesaian kasus peristiwa 1965 dilakukan melalui perdamaian alami, tidak secara politik.
“Saya ini Menteri Pertahanan, bukan melakukan provokasi. Yang salah saya bilang salah. Yang benar saya bilang benar,” kata Ryamizard.
Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa pemerintah akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang mencoba untuk menyebarkan paham komunisme dan sifat-sifat berlogo palu-arit.
Ia mengingatkan tentang Tap MPRS Nomor XXV Tahun 1966, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1999 juncto KUHP Pasal 107 dan 169 tentang larangan PKI, dan Tap MPR RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang larangan Paham komunis di Indonesia belum dicabut, serta bahwa seseorang yang melanggar peraturan ini bisa dihukum penjara selama 20 tahun.
“Kemudian ada Tap MPRS. Itu tidak bisa diubah. Tentang sifat-sifat palu-arit, ya itu dilarang. Kalau di Eropa, memakai lambang Nazi saja ditangkap. Di Amerika, simbol Klu Klux Klan juga tidak bisa. Jadi, tidak bisa membangkitkan kebencian masa lalu, “kata dia.
red: abu faza / dbs Follow @SuaraIslamOn sumber:suara-islam.com by tvmuh.com