-->

Cara Mandi Besar Wanita (Junub)

Seorang muslimah selepas haid, memiliki kewajiban bersih-bersih berupa mandi yang biasa disebut mandi wajib. Mandi setelah haid disebit sebagai mandi wajib karena, mandi itu wajib hukumnya, artinya, bersih-bersih setelah haid, bukan sekedar membasuh, membilas, tapi mandi.
Mandi besar


Sahabat muslimah Indonesia. Mandi wajib setelah haid, memiliki tata cara sesuai tuntunan Rasul saw, melalui istrinya Aisyah ra. Suatu hari Asma binti Syakal ra bertanya kepada Rasul saw tentang mandi haidh, maka Rasul saw bersabda:

“Salah seorang di antara kalian (wanita) mengambil air dan sidrahnya (sejenis daun pohon bidara, atau boleh juga digunakan pengganti pembersih seperti sabun dan semacamnya-) kemudian dia bersuci dan membaguskan bersucinya, kemudian dia menuangkan air di atas kepalanya lalu menggosok-gosokkannya dengan kuat sehingga air sampai pada kulit kepalanya, kemudian dia menyiramkan air ke seluruh badannya, lalu mengambil sepotong kain atau kapas yang diberi minyak wangi kasturi, kemudian dia bersuci dengannya. Maka Asma’ berkata: “Bagaimana aku bersuci dengannya?” Beliau bersabda: “Maha Suci Allah” maka Aisyah berkata kepada Asma, “Engkau mengikuti (mengusap) bekas darah (dengan kain/kapas itu).”

Dalam hadis lain yang juga siriwayatkan oleh Aisyah ra, ketika Rasul saw ditanya cara mandi wajib setelah haid, beliau menjawab. “Hendaklah dia mengambil sepotong kapas atau kain yang diberi minyak wangi kemudian bersucilah dengannya. Wanita itu berkata: “Bagaimana caranya aku bersuci dengannya?” Beliau bersabda: “Maha Suci Allah bersucilah!” Maka ‘Aisyah menarik wanita itu kemudian berkata: “Ikutilah (usaplah) olehmu bekas darah itu dengannya (potongan kain/ kapas).” (HR. Muslim: 332).

Menurut jumhur ulama, tata cara mandi wajib setelah haid, yaitu dengan membersihkan seluruh anggota badan berupa siraman air ke seluruh tubuh tanpa terkecuali sampai ke pangkal rambutnya.

Mandi setelah haid bagi muslimah, seperti halnya mandi biasa dengan ketetuan membasuh seluruh anggota badan termasuk rambut tanpa terkecuali, ditambah dengan membersihkan bekas darah dengan sesuatu yang wangi. Adapun niatnya, yaitu Nawaitul Ghusla Liraf’il Hadatsil Akbar Minal Haidi Fardlon Lillahi Ta’ala. Terjemahnya, yaitu “Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari haid, wajib karena Allah swt.

Mandi Wajib bagi Muslimah

Sahabat muslimah, jadi tata cara mandi wajib setelah haid yang wajib dilakukan, yaitu; 1) Niat dengan lafadz niat dan hati, 2) Mandi dengan membasuh seluruh anggota badan termasuk rambut, 3) Membersihkan bagian tubuh dari bekas darah.

Selain hal wajib tadi, ada juga hal sunnah yang mendapat ganjaran pahala jika dilakukan, yaitu: 1) Mendahulukan menghilangkan najis dari seluruh tubuh, 2) Membaca Basmallah pada permulaan mandi, 3) Menghadap kiblat saat mandi. 4) Membaca doa sebagaimana membaca doa sesudah berwudhu, 5) Sebelum mandi sunah mengambil air wudhu terlebih dahulu.  Sumber:muslimah-id

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel